Kapolsek Purwosari, AKP Mursidiyanto menuturkan, pihaknya telah menangkap pelaku berinisial MCS (39) yang mengedarkan voucher wisata palsu itu. Warga Giwangan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta ini ditangkap berdasarkan laporan dari beberapa orang guru yang menjadi korbannya.
"Modus pelaku menjual voucher promo wisata seharga Rp 150 ribu. Pelaku menjanjikan kepada korbannya voucher itu bisa digunakan masuk ke berbagai obyek wisata di Gunungkidul," kata Marsidiyanto saat dihubungi, Jumat (6/10).
Marsidiyanto memaparkan saat voucher itu akan digunakan ternyata tidak bisa. Program voucher wisata itu ternyata palsu. Merasa tertipu, korban pun kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Purwosari.
"Kami kemudian melakukan pelacakan kepada pelaku. Pelaku ternyata sudah berhasil diamankan oleh petugas dari Polsek Wonosari. Ternyata pelaku melakukan penipuan dengan modus menjual voucher wisata ini. Sasaran korban penipuan ini adalah guru-guru SD," ujar Marsidiyanto.
Marsidiyanto menyampaikan saat pelaku diamankan, beberapa korban langsung mendatangi Polsek. Para korban ini berbondong-bondong melaporkan penipuan yang dilakukan oleh pelaku.
"Kami masih melakukan pendalaman. Sebab korban terus datang melaporkan. Kami menduga pelaku melakukan penipuan di beberapa daerah lainnya. Korbannya pun kami duga cukup banyak," pungkasnya.
Sign up here with your email

ConversionConversion EmoticonEmoticon